Epistemologi
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Epistemologi, (dari bahasa Yunani episteme
(pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, karakter dan jenis pengetahuan. Topik ini termasuk salah satu yang paling sering
diperdebatkan dan dibahas dalam bidang filsafat, misalnya tentang apa itu
pengetahuan, bagaimana karakteristiknya, macamnya, serta hubungannya dengan
kebenaran dan keyakinan.
Epistemologi atau Teori Pengetahuan yang berhubungan dengan hakikat
dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta
pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh
setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca
indera dengan berbagai metode, diantaranya; metode induktif, metode deduktif,
metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis.
|
Epistemologi
selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji, karena disinilahdasar-dasar
pengetahuan maupun teori pengetahuan yang diperoleh manusia menjadi bahan
pijakan. Konsep-konsep ilmu pengetahuan yang berkembang pesat dewasa ini
beserta aspek-aspek z\praktis yang ditimbulkannya dapat dilacak akarnya pada
struktur pengetahuan yang membentuknya. Dari epistemologi, juga filsafat
–dalam hal ini filsafat modern – terpecah berbagai aliran yang cukup banyak,
seperti rasionalisme, pragmatisme, positivisme, maupun eksistensialisme.
Pengertian
Secara etimologi, epistemologi merupakan kata gabungan yang diangkat dari dua
kata dalam bahasa Yunani, yaitu episteme dan logos. Episteme artinya
pengetahuan, sedangkan logos lazim dipakai untuk menunjukkan adanya pengetahuan
sistematik. Dengan demikian epistemologi dapat diartikan sebagai pengetahuan
sistematik mengenai pengetahuan. Webster Third New International Dictionary
mengartikan epistemologi sebagai “The Study of method and ground of
knowledge, especially with reference to its limits and validity”. Paul
Edwards, dalam The Encyclopedia of Philosophy, menjelaskan bahwa epistemologi
adalah “the theory of knowledge.” Pada tempat yang sama ia menerangkan bahwa
epistemologi merupakan “the branch of philosophy which concerned with the
nature and scope of knowledge, its presuppositions and basis, and the general
reliability of claims to knowledge.”
Epistemologi
juga disebut logika, yaitu ilmu tentang pikiran. Akan tetapi, logika
dibedakan menjadi dua, yaitu logika minor dan logika mayor. Logika minor
mempelajari struktur berpikir dan dalil-dalilnya, seperti silogisme. Logika
mayor mempelajari hal pengetahuan, kebenaran, dan kepastian yang sama dengan
lingkup epistemologi.
Gerakan
epistemologi di Yunani dahulu dipimpin antara lain oleh kelompok yang disebut
Sophis, yaitu orang yang secara sadar mempermasalahkan segala sesuatu. Dan
kelompok Shopis adalah kelompok yang paling bertanggung jawab atas keraguan
itu.
Oleh
karena itu, epistemologi juga dikaitkan bahkan disamakan dengan suatu
disiplin yang disebut Critica, yaitu pengetahuan sistematik mengenai kriteria
dan patokan untuk menentukan pengetahuan yang benar dan yang tidak benar.
Critica berasal dari kata Yunani, krimoni, yang artinya mengadili,
memutuskan, dan menetapkan. Mengadili pengetahuan yang benar dan yang tidak
benar memang agak dekat dengan episteme sebagai suatu tindakan kognitif
intelektual untuk mendudukkan sesuatu pada tempatnya.
Jika
diperhatikan, batasan-batasan di atas nampak jelas bahwa hal-hal yang hendak
diselesaikan epistemologi ialah tentang terjadinya pengetahuan, sumber
pengetahuan, asal mula pengetahuan, validitas pengetahuan, dan kebenaran
pengetahuan.
Sejarah
Pranarka
menyatakan bahwa sejarah epistemologi dimulai pada zaman Yunani kuno, ketika
orang mulai mempertanyakan secara sadar mengenai pengetahuan dan merasakan
bahwa pengetahuan merupakan faktor yang amat penting yang dapat menentukan
hidup dan kehidupan manusia. Pandangan itu merupakan tradisi masyarakat dan
kebudayaan Athena. Tradisi dan kebudayaan Spharta, lebih melihat kemauan dan
kekuatan sebagai satu-satunya faktor. Athena mungkin dapat dipandang sebagai
basisnya intelektualisme dan Spharta merupakan basisnya voluntarisme.
Zaman
Romawi tidak begitu banyak menunjukkan perkembangan pemikiran mendasar
sistematik mengenai pengetahuan. Hal itu terjadi karena alam pikiran Romawi
adalah alam pikiran yang sifatnya lebih pragmatis dan ideologis.
Masuknya
agama Nasrani ke Eropa memacu perkembangan epistemologi lebih lanjut,
khususnya karena terdapat masalah hubungan antara pengetahuan samawi dan
pengetahuan manusiawi, pengetahuan supranatural dan pengetahuan
rasional-natural-intelektual, antara iman dan akal. Kaum agama di satu pihak
mengatakan bahwa pengetahuan manusiawi harus disempurnakan dengan pengetahuan
fides, sedang kaum intelektual mengemukakan bahwa iman adalah omong kosong
kalau tidak terbuktikan oleh akal. Situasi ini menimbulkan tumbuhnya aliran
Skolastik yang cukup banyak perhatiannya pada masalah epistemologi, karena
berusaha untuk menjalin paduan sistematik antara pengetahuan dan ajaran
samawi di satu pihak, dengan pengetahuan dan ajaran manusiawi
intelektual-rasional di lain pihak. Pada fase inilah terjadi pertemuan dan
sekaligus juga pergumulan antara Hellenisme dan Semitisme. Kekuasaan
keagamaan yang tumbuh berkembang selama abad pertengahan Eropa tampaknya
menyebabkan terjadinya supremasi Semitik di atas alam pikiran Hellenistik. Di
lain pihak, orang merasa dapat memadukan Hellenisme yang bersifat manusiawi
intelektual dengan ajaran agama yang bersifat samawi-supernatural. Dari
sinilah tumbuh Rasionalisme, Empirisme, Idelisme, dan Positivisme yang
kesemuanya memberikan perhatian yang amat besar terhadap problem pengetahuan.
Selanjutnya,
Pranarka menjelaskan bahwa zaman modern ini telah membangkitkan gerakan
Aufklarung, suatu gerakan yang meyakini bahwa dengan bekal pengetahuan,
manusia secara natural akan mampu membangun tata dunia yang sempurna.
Optimisme yang kelewat dari Aufklarung serta perpecahan dogmatik doktriner
antara berbagai macam aliran sebagai akibat dari pergumulan epistemologi
modern yang menjadi multiplikatif telah menghasilkan suasana krisi budaya.
Semua
itu menunjukkan bahwa perkembangan epistemologi tampaknya berjalan di dalam
dialektika antara pola absolutisasi dan pola relativisasi, di mana lahir
aliran-aliran dasar seperti skeptisisme, dogmatisme, relativisme, dan
realisme. Namun, di samping itu, tumbuh pula kesadaran bahwa pengetahuan itu
adalah selalu pengetahuan manusia. Bukan intelek atau rasio yang mengetahui,
manusialah yang mengetahui. Kebenaran dan kepastian adalah selalu kebenaran
dan kepastian di dalam hidup dan kehidupan manusia.
Terjadinya
Pengetahuan
Vauger
menyatakan bahwa titik tolak penyelidikan epistemologi adalah situasi kita,
yaitu kejadian. Kita sadar bahwa kita mempunyai pengetahuan lalu kita
berusaha untuk memahami, menghayati dan pada saatnya kita harus memberikan
pengetahuan dengan menerangkan dan mempertanggung jawabkan apakah pengetahuan
kita benar dalam arti mempunyai isi dan arti.
Bertumpu
pada situasi kita sendiri itulah sedikitnya kita dapat memperhatikan
perbuatan-perbuatan mengetahui yang menyebabkan pengetahuan itu. Berdasar
pada penghayatan dan pemahaman kita dan situasi kita itulah, kita berusaha
untuk mengungkapkan perbuatan-perbuatan mengenal sehingga terjadi
pengetahuan.
Akal
sehat dan cara mencoba-coba mempunyai peranan penting dalam usaha manusia
untuk menemukan penjelasan mengenai berbagi gejala alam. Ilmu dan filsafat
dimulai dengan akal sehat sebab tidak mempunyai landasan lain untuk berpijak.
Tiap peradaban betapapun primitifnya mempunyai kumpulan pengetahuan yang
berupa akal sehat. Randall dan Buchlar mendefinisikan akal sehat sebagai
pengetahuan yang diperoleh lewat pengalaman secara tidak sengaja yang
bersifat sporadis dan kebetulan. Sedangkan karakteristik akal sehat, menurut
Titus, adalah (1). Karena landasannya yang berakar pada adat dan tradisi maka
akal sehat cenderung untuk bersifat kebiasaan dan pengulangan, (2). Karena
landasannya yang berakar kurang kuat maka akal sehat cenderung untuk bersifat
kabur dan samar, dan (3). Karena kesimpulan yang ditariknya sering
berdasarkan asumsi yang tidak dikaji lebih lanjut maka akal sehat lebih
merupakan pengetahuan yang tidak teruji.
Perkembangan
selanjutnya adalah tumbuhnya rasionalisme yang secara kritis mempermasalahkan
dasar-dasar pikiran yang bersifat mitos. Menurut Popper, tahapan ini adalah
penting dalam sejarah berpikir manusia yang menyebabkan ditinggalkannya
tradisi yang bersifat dogmatik yang hanya memperkenankan hidupnya satu
doktrin dan digantikan dengan doktrin yang bersifat majemuk yang
masing-masing mencoba menemukan kebenaran secara analisis yang bersifat
kritis.
Dengan
demikian berkembanglah metode eksperimen yang merupakan jembatan antara
penjelasan teoritis yang hidup di alam rasional dengan pembuktian yang
dilakukan secara empiris. Metode ini dikembangkan lebih lanjut oleh
sarjana-sarjana Muslim pada abad keemasan Islam. Semangat untuk mencari
kebenaran yang dimulai oleh para pemikir Yunani dihidupkan kembali dalam
kebudayaan Islam. Dalam perjalanan sejarah, lewat orang-orang Muslimlah,
dunia modern sekarang ini mendapatkan cahaya dan kekuatannya. Pengembangan
metode eksperimen yang berasal dari Timur ini mempunyai pengaruh penting
terhadap cara berpikir manusia, sebab dengan demikian berbagai penjelasan
teoritis dapat diuji, apakah sesuai dengan kenyataan empiris atau tidak.
Dengan demikian berkembanglah metode ilmiah yang menggabungkan cara berpikir
deduktif dan induktif.
Metode
Ilmiah
Metode
ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu.
Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Metode,
menurut Senn, merupakan prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang memiliki
langkah-langkah yang sistematis. Metodologi ilmiah merupakan pengkajian dalam
mempelajari peraturan-peraturan dalam metode tersebut. Jadi metodologi ilmiah
merupakan pengkajian dari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode
ilmiah.
Proses
kegiatan ilmiah, menurut Riychia Calder, dimulai ketika manusia mengamati
sesuatu. Secara ontologis ilmu membatasi masalah yang diamati dan dikaji
hanya pada masalah yang terdapat dalam ruang lingkup jangkauan pengetahuan
manusia. Jadi ilmu tidak mempermasalahkan tentang hal-hal di luar jangkauan
manusia. Karena yang dihadapinya adalah nyata maka ilmu mencari jawabannya
pada dunia yang nyata pula. Einstein menegaskan bahwa ilmu dimulai dengan
fakta dan diakhiri dengan fakta, apapun juga teori-teori yang menjembatani
antara keduanya. Teori yang dimaksud di sini adalah penjelasan mengenai
gejala yang terdapat dalam dunia fisik tersebut, tetapi merupakan suatu
abstraksi intelektual di mana pendekatan secara rasional digabungkan dengan
pengalaman empiris. Artinya, teori ilmu merupakan suatu penjelasan rasional
yang berkesusaian dengan obyek yang dijelaskannya. Suatu penjelasan biar
bagaimanapun meyakinkannya, harus didukung oleh fakta empiris untuk
dinyatakan benar.
Di
sinilah pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris dalam
langkah-langkah yang disebut metode ilmiah. Secara rasional, ilmu menyusun
pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu
memisahkan pengetahuan yang sesuai dengan fakta dari yang tidak.
Kebenaran
Pengetahuan
Jika
seseorang mempermasalahkan dan ingin membuktikan apakah pengetahuan itu
bernilai benar, menurut para ahli estimologi dan para ahli filsafat, pada
umumnya, untuk dapat membuktikan bahwa pengetahuan bernilai benar, seseorang
harus menganalisa terlebih dahulu cara, sikap, dan sarana yang digunakan untuk
membangun suatu pengetahuan. Seseorang yang memperoleh pengetahuan melalui
pengalaman indera akan berbeda cara pembuktiannya dengan seseorang yang
bertitik tumpu pada akal atau rasio, intuisi, otoritas, keyakinan dan atau
wahyu atau bahkan semua alat tidak dipercayainya sehingga semua harus
diragukan seperti yang dilakukan oleh faham skeptisme yang ekstrim di bawah
pengaruh Pyrrho.
Ada
beberapa teori yang menjelaskan tentang kebenaran, antara lain sebagai
berikut:
1.The
correspondence theory of truth. Menurut teori ini, kebenaran atau keadaan
benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat
dengan apa yang sungguh merupakan halnya atau faktanya.
2.The
consistence theory of truth. Menurut teori ini, kebenaran tidak dibentuk atas
hubungan antara putusan dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta atau realitas,
tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri. Dengan kata lain
bahwa kebenaran ditegaskan atas hubungan antara yang baru itu dengan
putusan-putusan lainnya yang telah kita ketahui dan kita akui benarnya
terlebih dahulu.
3.The
pragmatic theory of truth. Yang dimaksud dengan teori ini ialah bahwa benar
tidaknya sesuatu ucapan, dalil, atau teori semata-mata bergantung kepada
berfaedah tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk
bertindak dalam kehidupannya.
Dari
tiga teori tersebut dapat disimpulkan bahwa kebenaran adalah kesesuaian arti
dengan fakta yang ada dengan putusan-putusan lain yang telah kita akui
kebenarannya dan tergantung kepada berfaedah tidaknya teori tersebut bagi
kehidupan manusia.
Sedangkan
nilai kebenaran itu bertingkat-tingkat, sebagai mana yang telah diuraikan
oleh Andi Hakim Nasution dalam bukunya Pengantar ke Filsafat Sains, bahwa
kebenaran mempunyai tiga tingkatan, yaitu haq al-yaqin, ‘ain al-yaqin, dan
‘ilm al-yaqin. Adapun kebenaran menurut Anshari mempunyai empat tingkatan,
yaitu:
1.Kebenaran
wahyu
2.Kebenaran
spekulatif filsafat
3.Kebenaran
positif ilmu pengetahuan
4.Kebenaran
pengetahuan biasa.
Pengetahuan
yang dibawa wahyu diyakini bersifat absolut dan mutlak benar, sedang
pengetahuan yang diperoleh melalui akal bersifat relatif, mungkin benar dan
mungkin salah. Jadi, apa yang diyakini atas dasar pemikiran mungkin saja
tidak benar karena ada sesuatu di dalam nalar kita yang salah. Demikian pula
apa yang kita yakini karena kita amati belum tentu benar karena penglihatan
kita mungkin saja mengalami penyimpangan. Karena itu, kebenaran mutlak hanya
ada pada Tuhan. Itulah sebabnya ilmu pengetahan selalu berubah-rubah dan berkembang.
Penutup
Epistemologi adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan
salah satu cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan,
sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, metode atau cara memperoleh
pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan.
|
|
EPISTEMOLOGI FILSAFAT
AL-GHOZALI
Tidaklah berlebihan ketika Nicholson menyampaikan angan-angannya bahwa
seandainya ada seorang nabi setelah Muhammad, maka Al-Ghozali-lah orangnya (R.A
Nicholson,1976), pernyataan ini meskipun tak sepenuhnya dapat dibenarkan,
tetapi setidaknya jika salah satu sifat seorang nabi itu adalah cinta akan ilmu
pengetahuan dan kebenaran, maka keterlibatan Al-Ghozali dalam hampir semua
diskursus keilmuan, seperti; ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf, cukup bisa
dijadikan sebagai salah satu alasan untuk menguatkan pernyataan tersebut .
Sebab, dengan alasan serupa yang membuat Al-Ghozali tak pernah lepas dari
pertimbangan siapapun yang berusaha memahami Agama Islam secara luas dan
mendalam (Nurcholis Madjid, 1996).
Kendati demikian, ibarat kata pepatah tiada gading yang tak retak, kebesaran
reputasi Al Ghozali itu bukan tanpa cacat. Justru keterlibatannya dalam
berbagai disiplin ilmu-ilmu keislaman tersebut dipandang oleh sebagian pengamat
sejarah sebagai salah satu faktor penyebab hilangnya rasionalisme, yang pada gilirannya
nanti menjadi faktor penting bagi kemunduran dunia Islam. Misalnya, pertama,
usahanya dalam mempertahankan afiliasi kalamnya (Asy’ariah) sebagai ideologi
resmi penguasa Abbasyiah, paling tidak semakin menambah kebencian umat Islam
terhadap aliran Mu’tazilah, kalau bukan justru menegasikan sama sekali terhadap
aliran teologi Islam yang rasionalis tersebut, sehingga semangat rasional yang
terdapat didalamnya dengan sendirinya juga ditinggalkan oleh umat Islam. Kedua,
magnum opusnya dibidang filsafat, Tahafut al Falasifah, sering dipahami oleh
beberapa pengamat sebagai penyebab hilangnya rasionalisme di dunia Islam,
sehingga meskipun perlahan tapi pasti, Islam berangsur-angsur mulai mengalami
kemunduran. Ketiga, dua penilaian diatas semakin lengkap dengan lahirnya karya
sensasional Al-Ghozali dibidang sufisme, Ihya’ Ulum Al-Din, yang pada
kenyataannya memang telah menjadi teman akrab umat Islam dalam melaksanakan
praktek-praktek romantisme dengan Tuhan melalui pemberdayaan rasa (Dzauq) dan
bukan nalar (akal). Dari sudut pandang ini, bila rasio itu memang dapat
dipahami sebagai salah satu kunci kejayaan Islam, maka tak mengherankan bila
ada beberapa pengamat seringkali melekatkan nama Al-Ghozali dengan kemunduran
dunia Islam.
Walaupun begitu, terlepas dari penilaian kontroversial terhadap hujjatul Islam
tersebut, yang pasti dia telah ikut aktif dalam mengisi lembaran sejarah umat
ini. Karya-karya besar yang diciptakannya dalam berbagai diskursus ke-Islaman
merupakan bukti penting bahwa Al-Ghozali, baik dalam kapasitasnya sebagai
teolog , filosof, mapun seorang sufi. Sebab jangan-jangan kemunduran dunia
Islam itu bukan semata-mata disebabkan olehnya, tetapi justru dikarenakan umat
Islam sendiri yang terlalu fanatik terhadap Al-Ghozali, sehingga yang diwarisi
bukan bangunan epistemologinya dan semangat pencariannya akan kebenaran yang
hakiki, tetapi sekedar produk pemikirannya secara taken for granterd .
Sekilas tentang Epistemologi
Sebagai derivasi dari kata Yunani Episteme: pengetahuan dan logos: ilmu, maka
secara sederhana epistemologi dapat dimaknai dengan teori pengetahuan.
Epistemologi, sebagai ditegaskan Amin Abdullah, sedikitnya membahas tiga
persoalan mendasar; pertama, sumber pengetahuan; dari mana dan bagaimana cara
memperoleh pengetahuan yang benar. Kedua, sifat pengetahuan ;apakah segala
sesuatu itu bersifat fenomenal (tampak) ataukah essensial (hakiki)?. Ketiga,
validitas (kebenaran) suatu pengetahuan; bagaimana pengetahuan yang benar dan
yang salah dapat dibedakan.
Sedikitnya ada dua paradigma pemikiran dalam menjawab persoalan epistemlogi
tersebut. Pertama, idealisme atau nasionalisme menitikberatkan pada pentingnya
peranan ide, kategori atau bentuk-bentuk yang terdapat pada akal sebagai sumber
ilmu pengetahuan. Plato ( 427-347 SM), seorang bidan bagi lahirnya janin
idealisme ini, menegaskan bahwa hasil pengamatan inderawi tidak dapat
memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifatnya yang selalu berubah-ubah
(Amin Abdullah;1996). Sesuatu yang berubah-ubah tidak dapat dipercayai
kebenarannya. Karena itu suatu ilmu pengetahuan agar dapat memberikan kebenaran
yang kokoh, maka ia mesti bersumber dari hasil pengamatan yang tepat dan tidak
berubah-ubah. Hasil pengamatan yang seperti ini hanya bisa datang dari suatu
alam yang tetap dan kekal. Alam inilah yang disebut oleh guru Aristoteles itu
sebagai "alam ide", suatu alam dimana manusia sebelum ia lahir telah
mendapatkan ide bawaannya (S.E Frost;1966). Dengan ide bawaan ini manusia dapat
mengenal dan memahami segala sesuatu sehingga lahirlah ilmu pengetahuan. Orang
tinggal mengingat kembali saja ide-ide bawaan itu jika ia ingin memahami segala
sesuatu. Karena itu, bagi Plato alam ide inilah alam realitas, sedangkan alam
inderawi bukanlah alam sesungguhnya.
Paradigma selanjutnya adalah empirisme atau realisme, yang lebih memperhatikan
arti penting pengamatan inderawi sebagai sumber sekaligus alat pencapaian
pengetahuan (Harold H. Titus dkk.;1984). Aristoteles (384-322 SM) yang boleh
dikata sebagai bapak empirisme ini, dengan tegas tidak mengakui ide-ide bawaan
yang dibawakan oleh gurunya, Plato. Bagi Aristoteles, hukum-hukum dan pemahaman
itu dicapai melalui proses panjang pengalaman empirik manusia. (Amin
Abdullah;1996).
Dalam paradigma empirisme ini, sungguhpun indra merupakan satu-satunya instrumen
yang paling absah untuk menghubungkan manusia dengan dunianya, bukan berarti
bahwa rasio tidak memiliki arti penting. Hanya saja, nilai rasio itu tetap
diletakkan dalam kerangka empirisme (Harun Hadiwiyoto;1995). Artinya keberadaan
akal di sini hanyalah mengikuti eksperimentasi karena ia tidak memiliki apapun
untuk memperoleh kebenaran kecuali dengan perantaraan indra, kenyataan tidak
dapat dipersepsi (Ali Abdul Adzim;1989). Berawal dari sinilah, John Locke
berpendapat bahwa manusia pada saat dilahirkan, akalnya masih merupakan tabula
(kertas putih). Di dalam kertas putih inilah kemudian dicatat hasil pengamatan
Indrawinya (Louis O. Katsof;1995).
Epistemologi Filsafat Al-Ghazali
Al-Ghazali, seperti telah disinggung sekilas di atas, sering secara tidak adil
dituduh sebagai biang keladi kemunduran Islam hanya karena ia lebih
mengedepankan afiliasi dalam ‘tradisional’ Asy’ariahnya dibanding aliran
‘nasionalnya’ Mu’tazilah, dan terutama karena serangan terhadap filsafat
melalui kitabnya, Tahafut al-Falasifah,serta keberpihakannya terhadap tasawuf
yang lebih mengutamakan olah rasa daripada nalar sebagai satu-satunya jalan
yang paling absah menuju kebenaran hakiki.
Dengan pola pemahaman yang sangat sederhana, barangkali, Al-Ghazali memang
memberikan kesan seperti itu, namun dalam telaah yang lebih luas dan mendalam,
Al-Ghazali bukanlah penyebab kemunduran dunia Islam. Orang telah lupa bahwa
sesungguhnya Asy’ariah seringkali dinilai sebagai suatu bentuk aliran teologi
yang bersifat tradisional, bukan berarti dia menafikan akal atau penalaran
dalam berbagai pemahamannya. Sedangkan terkait dengan serangannya terhadap
filsafat, kalau kita mengetahui sisi filsafat mana yang diserangnya , maka akan
kita dapati bahwa tuduhan di atas sangatlah tidak mendasar. Sebab, Al-Ghazali
bukannya menyerang keseluruhan bangunan filsafat, tetapi hanya bagian
metafisikanya saja. Itupun, yang diserangnya bukan objek kajiannya, tetapi
lebih pada kesalahan struktur argumentasi para filosof.
Kecuali itu, apabila kita lihat apa yang mendorong Al-Ghazali mempelajari
falsafah dan kemudian menulis bukunya, Maqodis Al Falasifah dan Tahafut Al
Falasifah, maka kita dapati bahwa adanya aliran dan madhab dalam Islam serta
pengakuannya masing-masing bahwa pendapatnyalah yang paling benar sedangkan
pendapat lain yang salah inilah yang memotivasi Al-Ghazali semenjak muda
senantiasa mencari kebenaran yang hakiki. (Harun Nasution, 1996).
Yang dimaksud Al-Ghazali dengan kebenaran hakiki adalah pengetahuan yang
diyakini betul kebenarannya; tak terdapat sedikitpun keraguan di dalamnya.
Demikian tegas Al-Ghazali :
Jika kuketahui bahwa sepuluh adalah lebih banyak dari tiga, lantas ada orang
yang mengatakan sebaliknya dengan bukti tongkat dapat diubah menjadi ular dan
hal itu memang terjadi, bahwa memang kusaksikan sendiri, maka kejadian itu
tidak akan membuatku ragu terhadap pengetahuanku bahwa sepuluh adalah lebih
banyak dari tiga; aku hanya akan merasa kagum terhadap kemampuan orang
tersebut. Hal itu sekali-kali tidak akan pernah membuat aku bimbang terhadap
pengetahuanku". (Al-Ghazali, 1961).
Itulah bentuk kebenaran hakiki sebagai suatu hasil pengetahuan yang meyakinkan,
yang oleh Al-Ghazali keyakinan itu disimbolkan sampai ke tingkat yang sangat
matematis, sehingga ia tidak akan tergoyahkan lagi oleh bentuk intimidasi
apapun. (Dzurkani Jahja, 1996).
Seseorang, demikian Al-Ghazali berpendapat, tidak akan bisa sampai pada
pengetahuan yang meyakinkan tersebut bila ia bersumber dari hasil pengamatan
indrawi (hissiyat) dan pemikiran yang pasti (dzaruriyat). (Al-Ghazali, 1961).
Dari sini terlihat dengan jelas bahwa Al-Ghazali telah menggabungkan paradigma
empirisme dan rasionalisme. Tetapi, bentuk pemaduan itu tetap dilakukan secara
hierarkis, bukan dalam rangka melahirkan sintesa diantar keduanya.
Terhadap hasil pengamatan indrawi, Al-Ghazali akhirnya berkesimpulan bahwa :
"Tentang hal ini aku ragu-ragu, karena hatiku berkata : bagaimana mungkin
indra dapat dipercaya, penglihatan mata yang merupakan indera terkuat
adakalanya seperti menipu. Engkau misalnya, melihat bayang-bayang seakan diam,
padahal setelah lewat sesaat ternyata ia bergerak sedikit demi sedikit, tidak
diam saja. Engkau juga melihat bintang tampaknya kecil, padahal bukti-bukti
berdasarkan ilmu ukur menunjukkan bahwa bintang lebih besar daripada bumi.
Hal-hal seperti itu disertai dengan contoh-contoh yang lain dari pendapat
indera menunjukkan bahwa hukum-hukum inderawi dapat dikembangkan oleh akal
dengan bukti-bukti yang tidak dapat disangkal lagi". (Al-Ghazali,1961).
Dari pernyatan tersebut jelas sekali di mata Al-Ghazali paradigma empirisme
yang lebih bertumpu pada hasil penglihatan inderawi, tidak dapat dijadikan
sebagai bentuk pengetahuan yang menyakinkan lagi, sebab kebenaran yang
ditawarkan bersifat tidak tetap atau berubah-ubah.
Kredibilitas akal, karena itu, juga tidak luput dari kuriositas Al-Ghazali
terhadap hakikat yang sedang dicari-carinya. Kredibilitas akal diragukan,
karena kekhawatirannya, jangan-jangan pengetahuan aqliyah itu tidak ada bedanya
dengan seseorang yang sedang bermimpi, seakan-akan ia mengalami sesuatu yang
sesungguhnya, tetapi ketika ia siuman nyatalah bahwa pengalamannya tadi
bukanlah yang sesungguhnya terjadi." (Al-Ghazali,1961).
Sampai di sini, dikarenakan kebenaran hakiki yang dicari-carinya belum juga
ketemu, akhirnya Al-Ghazali dihinggapi oleh sikap skeptis, suatu keadaan dimana
hujjatul Islam ini didera oleh keadaan yang luar biasa, sehingga ia tidak mampu
lagi untuk mengingat pengetahuan-pengetahuan yang pernah diperolehnya, bahkan
untuk sekedar berbicarapun ia tak mampu. Masa-masa kritis bagi pengembangan
pengetahuannya ini berlangsung selama dua bulan hingga ia menemukan
kesadarannya kembali. Dengan dipenuhi segala rasa aman dan yakin, Al-Ghazali
akhirnya dapat menerima pengertian aksiomatis (awalli) dari akal.
"Mungkin tidak ada yang dapat dipercaya selain pengertian-pengertian
aksiomatis (pengetahuan yang bersifat asasi), seperti pengertian bahwa sepuluh
lebih banyak dari tiga; atau
bahwa negasi dan afirmasi tidak akan dapat berkumpul dalam satu perkara; tidak
ada yang baru dan pada saat yang sama ia juga dahulu; tidak ada sesuatu yang
ada dan pada saat itu juga ia tidak ada; atau sesuatu yang bersifat pasti dan
ia juga bersifat mustahil pada saat yang sama." (Al-Ghazali, 1961).
"……dengan perasaan sama dan yakin ia dapat menerima kembali segala
pengertian aksiomatis dari akal. Semua itu tidak terjadi dengan mengatur alasan
ataupun menyusun penjelasan, tetapi dengan nur yang dipancarkan Allah kedalam
batinku……kita hendaklah mencari sekuat tenaga apa yang harus dicari sampai pada
sesuatu yang tidak usah kita cari lagi, karena ia memang sudah ada. Kalau kita
mencari terus sesuatu yang telah ada niscaya ia akan menjadi samar dan
membingungkan." (Al-Ghazali, 1961).
Dengan berbekal keyakinan aksiomatis inilah Al-Ghazali mencoba meneliti
kebenaran hakiki yang ditawarkan melalui jalan kalam, batiniyah, filsafat dan
sufisme. Selama pengembaraannya didunia ilmu kalam, batiniyah ataupun filsafat
tidak ada yang didapatnya kecuali hanya pengetahuan-pengetahuan yang akan
mengantarnya kepada kebenaran yang masih menimbulkan keraguan-keraguan dan
pertanyaan-pertanyaan baru.
Akhirnya hanya di jalan sufisme-lah, Al-Ghazali mulai mendapatkan jalan terang
menuju pengetahuan tentang hakikat segala sesuatu seperti yang dicarinya selama
ini, yakni dibukakannya rahasia ke-Tuhanan dan aturan-aturan tentang segala
yang ada, sehingga tampaklah secara langsung Al-Ghazali sesuatu yang tidak
pernah dilihat oleh mata ataupun tidak pernah terdengar oleh telinga.
"……Apa yang dikatakan orang tentang suatu jalan yang dimulai dengan
membersihkan hati, sebagai syarat pertama, mengosongkan sama sekali dari segala
sesuatu selain Allah, dan kunci pintunya laksana takbirotul ihrom dalam sholat
ialah tenggelamnya hati dalam dzikir kepada Allah dan akhirnya fana sama sekali
dengan-Nya……Diawal perjalan ini dimulailah peristiwa-peristiwa mukasyafah
(terbukanya rahasia-rahasia) dan musyahadah (penyaksian
langsung)……"(Al-Ghazali, 1961).
Pengetahuan terakhir inilah yang Al-Ghazali disebut dengan Al-Kasyf, yang
merupakan puncak dari bangunan epistomologis. Hanya melalui Al-Kasyf inilah
seseorang akan mencapai hakikat pengetahuan yang kokoh, karena apa yang
diperolehnya melalui jalan kasyf ini sekali-kali tidak akan pernah membuatnya
bimbang ataupun ragu, sebab pengetahuan ini dilahirkan dari suatu sikap
(tingkah laku dan pemahaman yang selalu diterangi oleh cahaya kenabian).
Catatan Akhir
Dari sekilas uraian tentang epistemologis Al-Ghazali diatas, agaknya pengaruh
paradigma rasionalisme dan empirisme memiliki ruang yang cukup luas dalam
bangunan epistemologis hujjatul Islam tersebut, walaupun akhirnya ia sendiri
tetap menempatkan secara hierarkis kedua paradigma pengetahuan Yunani itu, dari
yang paling bawah empirisme, menyusul rasionalisme, dan akhirnya kasyf sebagai
puncak tangga epistemologinya.
Berbeda halnya dengan Al-Ghazali, Imanuel Kant (1724-1804), meskipun ia juga
melakukan beberapa kritik terhadap sikap eksklusif dari kedua arus pemikiran
(empirisme dan rasionalisme) yang bersifat antagonis tersebut, Kant mampu
memberikan perspektif baru dalam kajian epistemologinya, sehingga melahirkan
filsafat ilmu (philosophy of science) yang sangat mempunyai arti penting bagi
lahirnya ilmu pengetahuan yang multi dimensional di Barat dewasa ini.
Sementara kajian epistemologi dalam literatur Barat terus berkembang, didunia
Islam sendiri, khususnya yang berbasis massa Sunni, kecenderungan arah
epistemologinya justeru beringsut lebih tajam kepada batas wilayah idealisme
dan kasyf, serta tidak peduli lagi dengan masukan-masukan yang diberikan oleh
empirisme, sehingga semangat kritis dan pluralisme yang tersimpan dibalik
paradigma empirisme tersebut tidak terwarisi masyarakat muslim. Sebaliknya
mereka justru mendapatkan watak idealisme yang monistik. Karena itu, tidak
berlebihan kesan yang ditangkap Amin Abdullah dari implikasi paradigma
epistemologi yang seperti itu membuat alam pemikiran muslim menjadi terlalu
rigid, puritan dan dikotomis dalam memecahkan masalah.